Kamis, 24 Desember 2009

Perjanjian pisah harta...

Fei

Perjanjian pisah harta sebelum menikah................?

Bagaimana dgn calon suami yg minta perjanjian pisah harta ama calon istrinya, sebelum menikah.
Apakah etis ?
Kenapa seperti itu ?
Apakah kalian sbg calon istrinya akan tersinggung ?

Jawab:
Pisah harta (harta yang dibawa sebelum menikah) itu masih wajar, tapi harta yang didapat setelah resmi jadi suami - istri tidak wajar karena harta itu sudah termasuk hasil gono - gini (harta milik bersama). Sebenarnya pernikahan itu tujuannya mencari kebahagiaan lahir batin bukan...!?
Harta hanyalah pelengkap kebahagiaan kalau diantara keduanya saling menyadari dari awal tak perlu dipermasalahkan.
Sebagai calon istri tidak ada salahnya tanyakan apa tujuan calon suami mengajukan syarat itu, kalau ada kesepakatan lanjutkan kejenjang pernikahan tapi kalau tidak ada titik temu, lebih baik batalkan.
Pernikahan yang dilandasi kasih sayang akan membawa bahagia, pernikahan yang dilandasi harta akan sengsara, karena keduanya tidak saling percaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar